Setelah menjadi pembicaraan publik, Dinas Ksehatan DKI akhirnya melarang Klinik Tng untuk beriklan. Selain itu, Menkes akan melakukan penyelidikan terhadap kemanjuran teknik pengobatan tersebut.
Kepala Dinas DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan bahwa larangan telah dikeluarkan sejak minggu lalu, karena klinik tersebut dianggap telah melanggar Permenkes Nomor 1787 Tahun 2012 mengenai Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan. ” Kita sedang cermati perkembangannya, ” ujar Emma kepada wartawan, kemarin.
Ditambahkan Emma, munculnya iklan secara berulang dengan testimoni pasien ini banyak menimbulkan komplain karena dianggap berlebih. Karena itu iklan itu justru menimbulkan keresahan masyarakat.
Klinik Tong Fang awalnya hanya menawarkan cara pengobatan dengan ramuan herbal tradisional China. Namun, akhirnya iklannya ditambahi dengan testimoni. Testimo pasien ini di jejaring sosial justru menjadi bahan guyonan.
Ketika muncul banyak keluhan dari masyarakat, Kementerian Kesehatan pernah menegur Klinik Tong Fang atas iklannya di televisi yang memuat testimoni pasien. Namun, teguran itu belakangan tak diindahkan.
6457


Join Facebook Group
Follow Twitter
Subsribe to RSS Feed